Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 13 Juni 2013

Lambang



Dalam rangka membina rasa persatuan dan kesatuan serta kesetiakawanan sosial antar Karang Taruna di seluruh Indonesia, maka Karang Taruna dapat memiliki identitas sesuai dengan surat Keputusan Menteri Sosial R.I. Nomor : 65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna, sebagai berikut:
Lambang
Lambang Karang Taruna mengandung unsur-unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang dibagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga Teratai Mekar sebagai latar belakang.

Lambang KT digunakan dalam bentuk :

Dasa Sakti



Dengan didasari oleh sejarah kelahirannya yang begitu mengakar ditengah-tengah masyarakat dalam prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda, serta dengan filosofi gerakan sosial kemasyarakatan yang memposisikannya menjadi pilar utama pembangunan kesejahteraan sosial, maka sebagai organisasi sosial wadah pembinaan generasi muda, Karang Taruna memiliki komitmen yang menjadi prinsip dasar sekaligus kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap kader, aktivis serta pengurusnya dan dipahami betul oleh warganya dalam bentuk DASA SAKTI KARANG TARUNA (10 Kesaktian/Keistimewaan/Kode Etik/Prinsip Dasar Karang Taruna), yakni sebagai berikut:

Azas


Azas

Setiap Karang Taruna berazaskan Pancasila. Hal ini berarti pancasila merupakan satu-satunya azas bagi setiap Karang Taruna yang tumbuh di seluruh wilayah NKRI. Pancasila merupakan satu-satunya ideologi, pandangan, dan pegangan hidup bagi Karang Taruna, sehingga setiap menetapkan sasaran dan tujuan yang hendak dicapai, dalam mengelola organisasi, dan penyelenggaraan program kegiatannya, karang taruna tetap mengacu dan berorientasi kepada nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila sebagai satu-kesatuan yang bulat, tidak terpisahkan satu dengan lainnya, yaitu nilai-nilai :

pengertian karang taruna

Karang Taruna adalah Organisasi Sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat terutama bergerak di bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Pengertian ini mengandung makna bahwa :

  1. Organisasi sosial kemasyaraktan termasuk didalamanya organisasi pemuda dan paguyuban (Undang-undang RI nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial)